Senin, 04 Mei 2009

BERDIALOG TENTANG SYARI’AT ISLAM*

-----------------------------------------------------------

ahmad rohani hm.

  1. Bahwa tidaklah Allah menciptakan segala sesuatu secara percuma atau sia-sia. Semua yang dicipta ada tujuan dan hikmahnya.

  1. Allah dan Rasul Muhammad saw. menetapkan syari’at (hukum atau ketentuan dan ketetapan mengenai sesuatu) pasti ada maksud atau tujuan.

  1. Bahwa setiap manusia mukallaf adalah subjek yang terkena atau terbebani hukum atau syari’at. Pembebanan ini dimaksudkan agar kehidupan manusia memperoleh mashlahat (kebaikan) dan terhindar dari mafsadat (kerusakan). Tujuan ini dicapai melalui taklif (pelaksanaan syari’at), dan pelaksanaannya mendasarkan pada sumber hukum yaitu al Qur’an dan as Sunnah.

  1. Menurut para ulama, guna mewujudkan kemashlahatan hidup manusia di dunia dan di akhirat, ada 5 unsur pokok yang harus dipelihara dan diwujudkan yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Jika kelima unsur pokok ini terpelihara dengan baik, maka seorang mukallaf (manusia baligh yang terkena hukum) dapat memperoleh kemashlahatan.

  1. Ada 3 peringkat ketetapan hukum dalam hal memelihara 5 unsur pokok di atas yaitu: (1) dlaruriyyat, primer yaitu memelihara kebutuhan yang bersifat esensial bagi manusia seperti agama, jiwa, akal, harta, dalam batas jangan sampai kelima unsur pokok di atas terancam; (2) hajjiyat, sekunder yaitu: tak termasuk kebutuhan esensial tetapi kebutuhan yang dapat menghindarkan manusia dari kesulitan dalam hidupnya, tak terpeliharanya kebutuhan hajjiyat tak mengancam keberadaan 5 unsur pokok di atas, tetapi akan menimbulkan kesulitan bagi manusia mukallaf; (3) tahsiniyyat, tersier, komplementer, pelengkap yaitu kebutuhan yang menunjang peningkatan martabat seseorang dalam masyarakat di hadapan Allah, sesuai kepatutan.

  1. Memelihara agama (hifdzuddin), berdasarkan peringkat kepentingannya ada 3 yaitu: (1) yang dlaruriyyat adalah menjalankan shalat 5 waktu, jika ditinggalkan keberadaan agama menjadi terancam; (2) yang hajjiyat seperti melakukan halat jamak dan qashar ketika sedang bepergian jauh. Jika ketentuan ini tak dilaksanakan maka keberadaan agama takkan terancam, hanya akan mempersulit orang yang bepergian untuk menunaikan shalat; (3) yang tahsiniyyat yaitu menutup aurat ketika dalam shalat maupun di luar shalat, membersihkan badan, pakaian, tempat, dll., yang semua ini termasuk akhlaq terpuji. Jika hal ini terpaksa tak dapat dilaksanakan tak akan mengancam eksistensi agama.

  1. Memelihara jiwa (hifdzunnafs), ada 3 peringkat juga: (1) dlaruriyyat, yaitu memenuhi kebutuhan pokok berupa makanan untuk mempertahankan hidup, jika tidak terpenuhi maka kehidupan manusia terancam; (2) hajjiyat seperti memancing atau menjaring ikan laut untuk menikmati makanan yang lezat dan halal, jika ia terabaikan maka keberadaan manusia tak akan terancam tetapi menjadi kesulitan memenuhi kebutuhan protein; (3) tahsiniyyat seperti ketentuan tata-cara makan dan minum, akhlaq makan-minum, terkait kesopanan dan etika.

  1. Memelihara akal (hifdzul’aql), ada 3 peringkat pula: (1) dlaruriyyat seperti diharamkannya minum minuman keras adalah dimakudkan supaya keberadaan akal manusia tidak terancam atau rusak; (2) hajjiyat, seperti dianjurkannnya menuntut ilmu, pengajian, sekolah, dll. Dalah untuk pengembangan peradaban dan martabat manusia, jika tidak akal manusia takkan terancam; (3) tahsiniyyat, seperti menjauhi dari menghayal atau mendengarkan sesuatu yang tak berfaedah, ini adalah akhlaq terpuji.

  1. Memelihara keturunan (hifdzunnasl), ada 3 peringkat: (1) dlaruriyyat seperti disyari’atkannya nikah dan larangan berbuat zina[1]. Dengan nikah dan dengan tiadanya zina maka keberadaan keturunan menjadi terselamatkan; (2) hajjiyyat seperti ketika nikah ditetapkan menyebut mahar bagi calon suami terhadap calon istri; (3) tahsiniyyat seperti dibolehkannya meminang (khitbah) sebelum pernikahan.
  2. Memelihara harta (hifdzulmal), ada 3 peringkat: (1) dlaruriyyat seperti tata-cara pemilikan harta secara halal, dan larangan mengambil harta orang lain secara tidak sah, larangan riba[2], larangan berjudi[3], dll. Semua ini untuk menjaga keberadaan harta yang halal; (2) hajjiyyat seperti jual-beli dengan cara salam[4], jika ini tidak dipakai tak akan mengancam keberadaan harta tetapi menyulitkan orang yang memerlukan modal; (3) tahsiniyyat seperti ketentuan menghindarkan diri dari penipuan, ini merupakan etika bisnis dan berpengaruh pada keabsahan jual-beli. Masalah penipuan ini terkait juga dengan dlaruriyyat dan hajjiyyat.

  1. Jadi, sebagai muslim (orang yang memeluk agama Islam), hendaknya kita sadar mengapa sesuatu syari’at (ketentuan hukum dikenakan kepada kita) seperti shalat lima waktu, puasa ramadlan, zakat, larangan berbuat zina, larangan berjudi, larangan minum-minuman keras, narkoba, dll. Bahwa semua itu disyari’atkan atau dibebankan kepada kita yang mukallaf (muslim yang baligh, mampu, dan berakal sehat), sama sekali semua itu bukan untuk kepentingan Allah, tetapi untuk kepentingan kehidupan manusia, memelihara atau menjaga kehidupan manusia agar selalu baik. Seandainya kita membangkang, tidak mau menjalankan syari’at Islam, Allah tidak rugi sama sekali, kebesaran dan keagungan Allah takkan terkurangi, Allah tidak memaksa manusia untuk ta’at kepada syari’atNya, tetapi Allah yang Maha Kuasa dan Maha Pencipta mempunyai hak prerogratif untuk memasukkan seseorang hambanya yang ta’at dan patuh atas syari’atNya ke dalam syurgaNya yang penuh kenikmatan, Allah berhak pula mengadzab dan memasukkan neraka bagi siapa saja yang tidak mau ta’at dan patuh terhadap syari’atNya.

  1. Hamba yang menjalankan syari’atNya dengan ikhlas (hanya mengharap ridla Allah semata) berarti ia melakukan amal shaleh atau ibadah. Dan, kesediaan menjalankan ibadah inilah tujuan sebenarnya Allah menciptakan manusia dan jin. Ibadah merupakan wujud konkrit dari ungkapan syukur manusia kepada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemelihara. Sementara, ketidak-sediaan hamba (manusia) untuk menjalankan syari’atNya merupakan bentuk kekufuran (kekafiran), yang mencerminkan sebagai pengingkaran terhadap tujuan penciptaan manusia itu sendiri.

  1. Adalah sunnatullah, segala ciptaanNya berpasang-pasangan. Allah mencipta syurga sebagai tempat kenikmatan bagi hamba-hambanya yang ta’at dan patuh terhadap syari’atnya. Menyediakan neraka bagi hamba-hambanya yang kufur (ingkar) terhadap syari’atNya. Allah ciptakan malaikat sebagai simbol kepatuhan dan keta’atan, dan menciptakan jin, iblis, dan syetan sebagai simbol kekufuran. Penciptaan manusia berada di antara keduanya, antara malaikat dan syetan, antara kepatuhan dan kekufuran, antara kebaikan dan kejelekan. Mengapa? Karena manusia dibekali hati nurani, akal, jiwa atau nafsu, alat dria, dll. Jika semua bekal manusia ini mengikuti bimbingan syari’at Islam, ya, selamatlah manusia, dan masuklah ke syurgaNya yang luasnya seluas langit dan bumi yang penuh ni’mat, jika sebaliknya nerakalah tempatnya.

  1. Jelaslah semuanya! Di mana posisi kita? Pilih mana? Hanya diri kita masing-masing yang tahu. Saatnya masing-masing kita menyadari untuk menempatkan diri kita sekarang ini, di dunia ini, secara benar, dan di akhirat nanti secara benar pula. Bukanlah hidup kaya yang melimpah harta saat yang dinanti untuk beribadah, bukan pula kemiskinan harta sebagai alasan untuk tidak beribadah. Beribadah, ta’at dan patuh terhadap syari’atNya, harus dilakukan dalam posisi kapan saja, di mana saja, dan siapa saja. Adakah kita mampu memprediksi (meramal): kapan hidup ini berakhir? Kapan nyawa berpisah dengan kita? Kapan harta benda, anak, ibu/bapak, istri/suami yang kita cintai kita tinggalkan, atau meninggalkan kita seperti musibah tsunami di Aceh? Ingat! Kehendak dan kemauan kita tidak selalu sejalan dangan kehendak dan kemauan Allah. Kapan Allah berkehendak, jadilah seketika. Dan, kapan Allah tiada berkehendak, sekalipun kita menghendaki, tidak mungkin terjadi. Kita tidak tahu, apa yang akan terjadi besuk, meskipun kita boleh merencanakan hari esok.

  1. Kita hidup berada diantara dua: berharap (raja’) dan takut (khauf) atau khawatir (hazn). Berharap boleh tetapi harus didasari oleh kenyataan bahwa kita ta’at dan patuh menjalankan syari’atNya semata mengharap ridlaNya. Takut dan khawatir, adalah sewajarnya, sebab telah berapa banyak dan berapa lama syari’at Allah kita abaikan, telah berapa lama kewajiban ibadah kita tinggalkan, padahal kita dicipta untuk beribadah kepada Yang Maha Pencipta. Maka, insyaf, sadar, dan tobat merupakan pintu gerbang emas untuk menuju pengampuan (maghfirah) Allah. Allah Maha Pengampun terhadap segala dosa hamba, kecuali syirik (menyekutukan Allah).

  1. Mari kita bangkitkan semangat menjalankan syari’atNya, semangat beribadah. Semoga hidayah (petunjuk) Allah menyinari kita semua, dan barakah Allah menebar di negeri, kampung kita, aamiin!

  1. Mutiara hikmah: betapa banyak orang mencari kebenaran, tetapi jalan untuk menempuhnya salah; betapa banyak orang ingin menuju syurga, tetapi jalannya melalui neraka/salah; betapa banyak orang mencari keselamatan, tetapi kesalahan/kegelapan yang dilalui; betapa banyak orang mencari cahaya, tetapi kegelapan dan kesuraman yang dilalui.

  1. We have built a nobly proportioned outer structure, but we have neglected the essential requirement of inner order…we used our increaed knowledge & power to administrater the comforts of body, but we left the spirit improve rished = Kita telah membangun kulit luar dengan kemegahan dan kemewahan, tetapi kita telah melalaikan kebutuhan-kebutuhan pokok (bagian dalamnya). .. kita telah menggunakan pengetahuan, teknologi modern yang selalu bertambah canggih, dan kekuatan (kekuasaan) untuk memperoleh kesenangan lahiriah, tetapi kita telah membiarkan rohani (jiwa) kita dalam keadaan merana. (dikutip dari pernyataan Lord Snell, seorang sarjana, ahli ilmu jiwa sosial yang sebelumnya nasrani kemudian memeluk agama Islam).

  1. Islam telah masuk ke dalam jiwa saya seperti cemerlangnya musim semi yang telah memecah kegelapan musim dingin. Islam telah menghangatkan jiwa saya dan telah menutupi badan saya dengan ajaran-ajarannya yang indah cemerlang. Alangkah jelas dan segarnya ajaran-ajaran Islam itu, dan alangkah logisnya kalimat tauhid “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Utusan Allah” {Devin Warrington Fry, warga Australia yang memeluk Islam. Dikutip dari buku: Mengapa Kami memilih Islam (1983)}.

  1. Wallaahu a’lam bish shawab.



* Disampaikan dalam pengajian malam Sabtu, tanggal 24 Pebruari 2006 di Mushala Sedahromo Kidul Rt 01 Rw IX Kartasura Sukoharjo.

[1] Perbuatan zina, selain merendahkan derajat kemanusiaan, mengaburkan masalah keturunan, juga mengancam kelestarian syari’at agama.

[2] Riba adalah aqad yang terjadi dengan penukaran barang yang tertentu, tanpa diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara’. Riba ada 4 macam: riba fadli (penukaran barang sejenis tapi tak sama nilainya); riba qardli (meminjam dengan syarat ada keuntungan bagi yang menghutangi); riba yad (penjual dan pembeli piah dari tenmpat aqad sebelum timbang terima); riba naa’ (tukar menukar yang disyaratkan terlambat salah satu dari dua barang).

[3] Larangan berjudi, termasuk mengundi nasib karena, setidaknya jika dilakukan dapat mengancam kelestarian agama, juga mengancam perekonomian rumah tangga, serta merugikan salah satu pihak.

[4] Yang dimaksud “salam” adalah menjual seuatu yang tidak dilihat zatnya, hanya ditentukan dengan sifat barang itu di dalam pengakuan/tanggungan penjual; Atau, jual beli hutang dari pihak penjual dan dibayar kontan dari pembeli karena uangnya telah dibayar pada waktu aqad. Jual beli dengan cara salam dibolehkan asal persyaratannya dipenuhi, dan penjual haru memenuhi janjinya.

Tidak ada komentar: